nusantarakini.id, PPU – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menyoroti pentingnya pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Ia menegaskan bahwa ada kewajiban sosial yang semestinya dipenuhi oleh para pelaku usaha, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekitar wilayah operasi.
“Itu kan penegasan saja. Ada haknya pengusaha yang harus diberikan kepada lingkungannya. Misalnya, warga kebutuhannya membangun saluran irigasi, itu boleh diwujudkan lewat CSR tadi,” kata Jhon.
Menurutnya, kebutuhan infrastruktur sederhana seperti irigasi pertanian atau saluran air pemukiman seringkali tidak terjangkau oleh alokasi anggaran daerah. Di sisi lain, potensi pemenuhan kebutuhan tersebut sebenarnya dapat dijembatani lewat program CSR perusahaan.
Namun sayangnya, ia menilai, belum ada mekanisme yang berjalan secara efektif dan berkelanjutan untuk memastikan hal itu terealisasi.
“Kalau kita, sebenarnya sudah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah. Kan yang berhubungan langsung ke pengusaha kan adalah pemerintah,” lanjutnya.
Dari sudut pandang lembaga legislatif, DPRD PPU menyatakan siap mendukung penuh program-program CSR yang tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.
Akan tetapi, Jhon juga menekankan perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki otoritas formal dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan perusahaan. (W/ADV/S)





