nusantarakini.id, PPU – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menekankan pentingnya peran lembaga legislatif sebagai penyeimbang antara kepentingan masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU.
Dalam berbagai persoalan di lapangan, DPRD menurutnya harus bersikap adil, tidak berat sebelah, serta menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.
“Kita di sini kan melindungi dua belah pihak. Kita melindungi masyarakat, tetapi perusahaan kita buat juga nyaman,” kata Jhon.
Menurutnya, banyak laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD terkait aktivitas perusahaan, baik menyangkut dugaan pencemaran lingkungan, pelanggaran izin, maupun ketidakterlibatan dalam pembangunan sosial.
Namun, Jhon menekankan bahwa setiap laporan harus diuji kebenarannya di lapangan, bukan langsung dipercaya begitu saja.
“Jadi tidak semua laporan masyarakat itu kita terima langsung, kita harus kroscek juga. Jadi harus balance,”ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD mencakup perlindungan atas hak-hak masyarakat, namun juga memberikan kepastian hukum dan operasional yang sehat bagi perusahaan.
Sebab, tanpa iklim usaha yang kondusif, menurutnya, daerah juga akan kesulitan dalam menarik investor maupun menumbuhkan ekonomi lokal.
“Perusahaan ini bagian dari pengawasan kita, tetapi masyarakat ini bagian dari pembelaan kita,” tegasnya.
Dalam konteks itu, Jhon kembali mengingatkan pentingnya transparansi dari perusahaan, terutama dalam hal pelaksanaan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia mendorong agar setiap perusahaan secara rutin menyampaikan laporan CSR kepada DPRD maupun kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
“Saya selalu menyampaikan, mestinya perusahaan ini menyampaikan tanggung jawab sosialnya ke masyarakat setiap tahun. Semua perusahaan yang ada di PPU, agar kita tahu apa yang diperbuatnya,” katanya. (W/ADV/S)





