DPRD PPU

Raup Muin Tegaskan DPRD Kawal Ketat Pertanggungjawaban APBD 2024

nusantarakini.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD PPU, Raup Muin, saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin (28/7/2025).

Raup menyebut pembahasan Raperda ini dilakukan secara teliti dan komprehensif oleh Badan Anggaran DPRD sesuai mandat regulasi.

“Untuk mencermati, mengkaji dan menyempurnakan Raperda tersebut, DPRD Kabupaten PPU melalui Badan Anggaran sesuai fungsinya pada pasal 19 ayat (1) telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran bergerak sesuai kebutuhan masyarakat. Bagi Raup, fungsi pengawasan DPRD harus berjalan tanpa kompromi.

Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan daerah, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta seluruh unsur DPRD ini sekaligus menjadi momentum penyampaian laporan resmi Badan Anggaran kepada pimpinan legislatif, sebelum kemudian diserahkan kepada Bupati untuk proses lanjutan.

Raup menambahkan, pengawasan atas pelaksanaan APBD 2024 tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga menjadi pijakan bagi DPRD dalam menyusun arah kebijakan anggaran tahun-tahun berikutnya.

Dengan rampungnya pembahasan ini, DPRD PPU menegaskan siap melanjutkan komitmen dalam penguatan tata kelola birokrasi serta menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama.(W/ADV/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *